BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Kondisi negara
Indonesia yang unik, serta perubahan yang terjadi di era global seperti ini
mengharuskan kita mengembangkan sistem pendidikan yang lebih terbuka, lebih
luwes, dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukan tanpa memandang usia,
jender, lokasi, kondisi sosial ekonomi, maupun pengalaman pendidikan
sebelumnya. Sistem pendidikan tersebut adalah sistem pendidikan terbuka dan
jarak jauh yang merupakan subsistem dari pendidikan nasional. Penekanan akan
peran penting sistem pendidikan jarak jauh dan terbuka dalam pendidikan
nasional telah dirumuskan dalam undang-undang tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang merupakan perubahan visi, misi, dan strategi pendidikan nasional
dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Salah satu indikator
yang kurang menggembirakan tentang mutu SDM di Indonesia dapat dilihat dari
UNDP (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development
Index), yaitu komposisi dari tingkat penencapaian pendidikan, kesehatan,
dan pendapatan per kepala yang cenderung menurun antar waktu. Di antara 174
negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 pada tahun 1996, ke-99 pada
tahun 1997, ke-105 pada tahun 1998, ke-109 pada tahun 1999. Data yang
dilaporkan pada The World Economic Forum (2000) mengaindikasikan bahwa
indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu urutan ke-37 dari 57 negara
yang di survey dunia. Rendahnya indeks daya saing tersebut mengisyaratkan
terobosan pendidikan dalam pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan.
Salah satu kebijakan nasional adalah peningkatan intensitas pemanfaatan sistem
pendidikan jarak jauh pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan.
Banyak orang
diseluruh penjuru dunia mengakui bahwa sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh
dapat digunakan sebagai salah satu cara yang efektif untuk mengatasi
permasalahan pendidikan yang sulit diatasi dengan cara konvensional.
Permasalahan itu misalnya banyak anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti
pendidikan konvensional karena tinggal di tempat yang jauh dari sekolah, banyak
anak maupun orang dewasa yang ingin memperoleh pendidikan tetapi tidak dapat
mengikuti pendidikan konvensional karena harus bekerja mencari nafkah pada jam
sekolah, banyaknya orang pada waktu mudanya mendapatkan kesempatan memperoleh
pendidikan dan sekarang ingin mendapatkan kesempatan kedua tetapi tidak
meninggalkan pekerjaannya, banyaknya orang yang ingin mendapatkan pendidikan
tetapi tidak dapat karena cacat badan, sakit, tinggal di penjara, tidak dapat
meninggalkan rumah karena banyaknya urusan dan tanggung jawab keluarga, dan
sebagainya.
Teknologi komunikasi
dan informasi sebagai suatu produk dan proses telah berkembang sedemikian rupa
sehingga telah merubah kehidupan kita, dalam berbagai bentuk aplikasi.
Pengertian teknologi termasuk teknologi komunikasi dan informasi, hendaknya
tidak di pandang sebagai hardware atau hanya sebagai fasilitas belaka. Semua
teknologi pada hakikatnya adalah proses untuk mendapatkan nilai tambah. Proses
itu memang menghasilkan produk yang bermanfaat. Sedangkan pemanfaatan produk
itu tidak terlepas dari budaya lain atau sistem yang telah ada.
Teknologi sebagai
suatu proses meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Proses harus rasional dan efisien;
b. Harus menyistem, karena dalam
pengertian sistem segala sesuatu akan mempunyai dampak dan dipengaruhi oleh hal
lain dalam lingkungannya;
c. Harus bersistem, yaitu mempertimbangkan
segala variabel yang mungkin berpengaruh dalam menentukan prosedur
tindakan agar proses itu efektif, efisien, dan serasi;
d. Melibatkan berbagai pihak yang
berkepentingan;
e. Mengarah pada pemecahan masalah
bersama;
f. Memadukan berbagai prinsip, konsep, dan
gagasan;
g. Mempertimbangkan kondisi lingkungan
untuk mencapai tujuan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Definisi Pendidikan Terbuka dan Jarak
Jauh
JW keegan melakukan
penelitian mengenai praktek penyelenggaraan dan definisi pendidikan terbuka dan
jarak jauh yang digunakan di berbagai Negara di dunia. Dia melakukan analisis
dan menelaah di berbagai definisi yang hampir sama, mulai dari definisi Doamen (1967),
Meckenzie, Christense; dart Rigby (1968); Undang-Undang Pendidikan Perancis
(1971); Peters (1973), Holmberg (1977) dan membuat sintese mengenai
definisi-definisi tersebut. Menurut dia ada enam unsur dasar pengertian
pendidikan terbuka dan jarak jauh, yaitu:
·
Terpisahnya guru dan siswa. Karakteristik inilah yang
membedakan pendidikan terbuka dan jarak jauh dari pendidikan konvensional;
·
Adanya lembaga yang mengelola pendidikan terbuka dan jarak
jauh. Hal ini yang membedakan orang yang mengikuti pendidikan terbuka dan jarak
jauh dari orang yang belajar sendiri;
·
Digunakannya media sebagai sarana untuk menyajikan isi
pelajaran;
·
Diselenggarakannya sistem komunikasi dua arah antara guru
dan siswa atau antara lembaga dan siswa sehingga siswa mendapatkan manfaat
dirinya. Dalam hal ini siswa dapat berinisiatif untuk terjadinya komunikasi
itu.
·
Pada dasarnya pendidikan terbuka dan jarak jauh itu bersifat
pendidikan individual. Pertemuan tatap muka untuk melengkapi proses
pembelajaran berkelompok maupun untuk sosialisasi dapat bersifat keharusan
(compulsory), pilihan (optional), ataupun tidak ada sama sekali tergantung
kepada organisasi penyelenggaranya.
Definisi tersebut
berlaku bagi berbagai sistem atau model pendidikan terbuka dan jarak jauh yang
menggunakan nama yang berbeda-beda seperti Correspondence School, Distance
Learning, Home Study, Independent Learning, dan masih banyak lagi istilah lain.
Definisi itu bahkan juga masih berlaku bila diterapkan pada sistem pendidikan
terbuka dan jarak jauh baru yang sekarang sedang banyak diminati orang yaitu,
Online Learning, Virtual Learning atau e-Learning.
2.
Hakikat Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Pada hakikatnya
pendidikan terbuka dan jarak jauh mengandung konsep dasar yang sama, yaitu
pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat yang berorientasikan pada
kepentingan, kondisi,dan karakteristik peserta didik dengan berbagai pola
belajar dengan menggunakan aneka sumber belajar. Pendidikan terbuka merupakan
istilah umum, sedangkan pendidikan jarak jauh bersifat lebih spesifik. Semua
pendidikan jarak jauh merupakan pendidikan terbuka dengan program belajar
terstruktur relatif ketat dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tatap
muka atau keterpisahan antara peserta didik dengan pendidik.
a. Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan sepanjang
hayat merupakan bentuk dari hak asasi manusia, yaitu bahwa manusia sejak dari
kandungan hingga ke liang lahat berhak memperoleh apa yang diperlukan untuk
pertumbuhan dan perkembangan dirinya sesuai dengan norma-norma yang berlaku
dalam masyarakat.
Pendidikan bersifat
terbuka secara konseptual memberikan kesempatan kepada siapa saja, pada
usia berapa saja, untuk memperoleh pendidikan apa saja, dari apa dan siapa
saja, kapan saja diperlukan, dimana saja, dengan cara apa saja yang diinginkan,
dengan berbagai pola yang saling melengkapi. Peserta didik dapat memperoleh
pendidikan di rumah, dibawah binaan orang tua atau dalam kelompok bermain, ini
merupakan sesuatu yang nonformal, pendidikan yang formal dapat diperoleh di
sekolah. Pilihan untuk memperoleh pendidikan ini dilaksanakan secara fleksibel,
baik dalam kesempatan atau memperolehnya, maupun dalam penyesuaian dalam waktu
penyelesaian program pendidikan, peserta didik dewasa dapat belajar sambil
bekerja atau mengambil beberapa program pendidikan sekaligus pada jenis dan
jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan
Pengakuan
atas hasil pendidikan sepanjang hayat ini tidak didasarkan pada adanya ijazah,
diploma atau sertifikat, tapi diukur oleh masyarakat, oleh masyarakat atas kinerja
peserta didik di masyarakat.
b. Pemberdayaan Peserta Didik
Sistem
pendidikan terbuka dan jarak jauh berusaha memberdayakan peserta didik dengan
berorientasikan kepada kepentingan, kondisi dan karakteristik mereka dengan
berbagai pola belajar dengan menggunakan aneka sumber belajar.
Kepentingan
peserta didik adalah hal-hal yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang
bersifat normatif, komparatif, dan prospektif. Kebutuhan normatif adalah
kebutuhan yang didasarkan atas standar minimal tertentu untuk setiap
jenjang pendidikan. Kemampuan membaca, menulis, berhitung merupakan norma
minimal untuk melek-aksara. Kebutuhan secara komparatif adalah kebutuhan untuk
memenuhi perbedaan antara peserta didik baik untuk skala lokal, nasional,
maupun global. Sedangkan kebutuhan prospektif adalah adalah kebutuhan untuk
mengantisipasi adanya peubahan di masa depan yang serba tidak menentu. Untuk
itu peserta didik perluu dibekali kemampuan untuk cara belajar, dan belajar
memecahkan masalah yang di hadapinya.
Kondisi
dan karakteristik peserta didik adalah keadaan pribadi dan lingkungan yang
menunjukan kemampuan hambatan, dan peluuang yang berbeda-beda kondisi yang
berbeda ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk mendapatkan kesempatan
belajar. Pendidikan harus memungkinkan untuk pengembangan potensi peserta didik
dengan optimal sesuai dengan kondisi mereka masing-masing. Bagi peserta didik
yang tinggal di daerah terpencil dengan kondisi sosial-ekonomis yang terbatas,
harus pula mendapat perhatian sehingga mereka dapat memperoleh pendidikan yang
yang diperlukan untuk kehidupan mereka.
c. Prinsip Pendidikan Terbuka & Jarak
Jauh
Pendidikan
terbuka dan jarak jauh diselenggarakan atas dasar kebebasan, kemandirian,
keluwesan, keterkinian, kesesuaian, mobilitas, dan efisiensi. Pendidikan
terbuka dan jarak jauh dirancang sebagai suatu sistem pendidikan yang bebas
diikuti oleh siapa saja sehingga peserta didik menjadi sangat heterogen baik
dalam kondisi, karakteristiknya meliputi motivasi, kecerdasan, latar belakang
pendidikan, kesempatan maupun waktu yang di sediakan untuk belajar.
Prinsip
kemandirian dalam pendidikan terbuka dan jarak jauh diwujudkan dengan adanya
kurikulum atau program pendidikan yang memungkinkan untuk dipelajari secara
mandiri, beajar perorangan maupun dalam kelompok sebaya, dengan sesedikit
mungkin bantuan dari guru atau lembaga kependidikan yang lain.
Prinsip
keluwesan diwujudkan dengan dimungkinkannya peserta didik/warga belajar untuk
memulai, mengakses sumber belajar, mengatur jadwal dan kegiatan belajar,
mengikuti ujian atau penilaian kemajuan belajar, dan mengakhiri pendidikannya
diluar ketentuan batasan waktu dan tahun ajaran. Termasuk dalam prinsip
keluwesan ini adalah kemungkinan peserta didik/warga belajar untuk
berpindah jalur dari pendidikan formal ke jalur non formal atau sebaliknya.
Prinsip
keterkinian diwujudkan dari ketersediaan program pembelajaran dan sumber
belajar pada saat diperlukan. Hal ini berbeda dengan sistem pendidikan dan
pelatihan konvensional yang program atau kurikulumnya termasuk buku-buku yang
tersedia, dirancang untuk mengantisipasi keperluan di masa mendatang.
Tersedianya komunikasi dan informasi sangat mendukung prinsip ini. Kecepatan
untuk memperoleh informasi yang terbaru melalui teknologi ini merupakan suatu
peluang untuk dapat bertahan dan berkembang dalam persaingan bebas.
Prinsip
kesesuaian diwujudkan dengan adanya program belajar yang terkait langsung
dengan kebutuhan pribadi maupun tuntutan lapangan kerja atau kemajuan
masyarakat. Pelajaran tersebut bobotnya harus setara dengan jenjang kompetisi
yang diperlukan, namun disajikan dengan cara sedemikian rupa sehingga dapat
dipelajari sendiri tanpa adanya bantuan dari orang lain.
Prinsip
mobilitas diwujudkan dengan adanya kesempatan untuk berpindah lokasi, jenis,
jalur, dan jenjang pendidikan yang setara atau melanjutkan ke jenjang yang
lebih tinggi setelah memenuhi persyaratan kompetensi yang diperlukan. Peserta
didik yang mengikuti migrasi keluarganya perlu memperoleh kesempatan untuk
mengikuti pendidikan di tempat barunya tanpa persyaratan akademik dan
non-akademik yang memberatkan.
Prinsip
efisiensi diwujudkan dangan pendayagunaan berbagai macam sumberdaya dan
teknologi yang tersedia setempat dengan seoptimal mungkin. Dalam proses
pembelajaran dengan sistem terbuka dan jarak jauh, sumber daya manusia yang
tersedia setempat dapat terdiri dari narasumber, yang mempunyai kemampuan
tertentu seperti misalnya pemuka agama untuk membimbing dan membina pelajaran
agama yang bersangkutan. Sumber daya buatan meliputi siaran radio, konten
internet, buku serta museum dan sebagainya.
d. Pemberdayaan Lembaga Pendidikan
Sistem
pendidikan terbuka untuk sekolah dasar dengan memberdayakan lembaga masyarakat
seperti yang dilakukan dalam model PAMONG (Pendidikan Anak oleh Masyarakat,
Orangtua, dan Guru) model ini menunjukan efisiensi yang tinggi karena dengan
bantuan orang tua peserta didik dan anggota masyarakat secara sukarela seorang
guru dapat membina 60 siswa sekaligus. Sistem pendidikan terbuka model SLTP
Terbuka dengan memberdayakan sekolah induk dan masyarakat sekitarnya terbukti
efisien karena responsif terhadap kebutuhan, anggaran yang terkendali,
pemanfaatan sumberdaya yang tersedia, organisasi penyelenggara, yang dipilih
secara menyebar, pembagian beban kerja yang seimbang, dan pelaksanaan kebijakan
yang kohern.
Penyelenggaraan
pendidikan jarak jauh dengan jaringan yang memusat, agar menjadi efisien secara
ekonomi, pelaksanaannya harus secara massal baik dalam aspek jumlah
sasaran peserta didik maupun dalam proses produksi media belajar dan media
operasional. Dalam konteks ekonomisasi sistem pendidikan terbuka dan jarak
jauh, tantangan utama bagi pengelola program adalah menciptakan berbagai
program pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat dan dengan meningkatkan
partisipasi masyarakat sehingga pendidikan tersebut mempunyai daya guna dan
hasil guna yang tinggi.
3. Perkembangan Pendidikan Terbuka dan
Jarak Jauh
Sistem
pendidikan terbuka dan jarak jauh sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang baru
bagi Indonesia. Hal yang baru adalah perhatian yang semakin besar terhadap
sistem pendidikan itu sebagai suatu alternatif potensial dalam perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sistem pendidikan terbuka
memungkinkan perolehan pendidikan yang sesuai hakikat manusia, yaitu meliputi
di antaranya minat, kebutuhan, dan kemampuan masing-masing individu.
a. Landasan Perkembangan
Landasan
perkembangan pendidikan terbuka dan jarak jauh, diantaranya adalah sebagai
berikut:
ü Landasan Ontologis
Landasan ontologis
sistem ini adalah serangkaian posultat sebagai berikut: bahwa pada
dasarnya manusia dilahirkan dalam keadaan yang berbeda, mempunyai kemampuan
untuk mengembangkan diri secara berbeda pula, mempu berkembang sesuai dengan
potensi genetika dan lingkungannya, serta mempunyai keluwesan untuk mengubah dan
membentuk kepribadiannya.
ü Landasan Epistemologis
Landasan
epistemologis pendidikan terbuka atau jawaban tentang bagaimana sistem
pendidikan ini dapat diselenggarakan, adalah dengan memberdayakan lembaga
masyarakat, termasuk keluarga, untuk mengembangkan, memilih, dan atau
memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka dengan
mendayagunakan sumber yang tersedia secara optimal.
ü Pertimbangan Aksiologis
Pertimbangan
aksiologis atau asas manfaat pendidikan terbuka dan jarak jauh pertama-tama
ditujukan kepada peserta didik, yaitu agar mereka dapat dimungkinkan mengikuti
pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Bagi lembaga
penyelenggara maupun masyarakat, pendidikan terbuka dan jarak jauh juga membawa
manfaat, seperti:
·
Dapat dipercepatnya usaha memenuhi kebutuhan masyarakat dan
pasaran kerja
·
Dapat menarik minat calon peserta yang banyak;
·
Tidak terganggunya kegiatan kehidupan sehari-hari karena
pola dan jadwal pembelajaran yang luwes;
·
Harapan akan meningkatnya kerja sama dan dukungan pengguna
lulusan.
b. Awal Perkembangan Pendidikan Terbuka
dan Jarak Jauh
Berikut adalah
perkembangan pendidikan terbuka dan jarak jauh di Indonesia:
·
Pesantren
Pendidikan pesantren
merupakan bentuk pendidikan terbuka tertua yang sampai sekarang masih dilaksanakan.
Pendidikan pesantren ini dimulai pada abad ke-15. Pendidikan ini bertujuan
untuk menanamkan loyalitas kepada Islam. Pola pendidikan pesantren ini tidak
dikenal adanya “ijazah”, yang menyatakan murid lulus atau tidaknya adalah
pengakuan dari seorang Kyai (Zamakhsyari Dofier, 1994).
·
Taman Siswa
Pendidikan Taman
Siswa pada awalnya dapat dikategorikan sebagai pendidikan terbuka, karena
misinya sebagai lembaga perjuangan menentang penjajahan dalam segala bentuknya.
Ki Hajar Dewantara (1889-1959) mengembangkan Taman Siswa dengan asas
perjuangan, meliputi:
a) Adanya hak seseorang untuk mengatur
dirinya sendiri;
b) Pengajaran harus mendidik anak menjadi
manusia yang merdeka batin, pikiran, dan tenaga;
c) Pengajaran jangan terlampau
mengutamakan kecerdasan pikiran, karena hal itu dapat memisahkan orang
terpelajar dengan rakyat;
d) Berkehendak untuk mengusahakan kekuatan
diri sendiri.
Sistem
pendidikan Taman Siswa dilakukan dengan sistem among, yaitu berdasarkan kodrat
hidup anak dan kemerdekaan, dengan pedoman tut wuri handayani, ing ngarsa
sung tulada, ing madya mangun karsa.
·
Kayutanam
Mohammad Syafei
(1896-1969) mengembangkan dan menerapkan gagasan pendidikannya di Kayutanam
dengan dasar:
a) Berpikir secara logis dan rasional dan
meninggalkan cara berpikir mistik dan tahayul;
b) Kebutuhan masyarakat;
c) Kegunaan hasil pendidikan untuk
kemajuan masyarakat;
d) Tertanamnya rasa percaya diri dan
berani bertanggung jawab.
Sekolah Kayutanam ini
memiliki 2 jenjang, yaitu atas dan bawah. Di mana setiap jenjangnya tidak hanya
dibekali pengetahuan, tetapi juga praktik. Bahan pelajaran sekolah ini diambil
dari budaya bangsa Indonesia. Ciri khas pendidikan ini sama halnya dengan
pendidikan pesantren, yaitu tidak memiliki ijazah, melainkan pengakuan dari masyarakat
(Wasty Soemanto & Soeyarno, 1983: 73-6)
·
Balai Kursus Tertulis Pendidikan Guru (BKTPG)
Pada tahun 1950,
pemerintah membentuk lembaga BKTPG atau yang lebih dikenal sekarang Pusat
Pengembangan Penataran Guru Tertulis yang bertugas untuk meningkatkan kemampuan
guru dalam mengajar, dengan menyediakan berbagai macam paket belajar tertulis
dalam bidang kependidikan. Kemudian pada tahun 1952 diselenggarakan pendidikan
melalui radio oleh Djawatan Pendidikan Masyarakat untuk keperluan eks pelajar
pejuang, program ini didukung oleh RRI dan AURI.
·
Periode PELITA I
Dalam periode PELITA
I digariskan kebijakan dalam GBHN untuk digunakannya siaran radio dan televisi
untuk meningkatkan dan memeratakan mutu pendidikan. Menjelang akhir PELITA I
pemerintah menerapkan satu kebijakan berani, yaitu membangun sistem komunikasi
dengan satelit domestik. Sistem ini dikenal dengan SKSD Palapa (Sistem
Komunikasi Satelit Domestik Palapa). Berdasarkan hasil pengkajian dan uji coba
diputuskan kemudian perlunya dilakukan serangkaian kegiatan secara simultan,
yaitu:
a) Penataran dan pengembangan pendidikan
guru melalui sistem pembelajaran jarak jauh;
b) Pengembangan program pendidikan luar
sekolah melalui media massa dalam rangka pendidikan sepanjang hayat;
c) Mengembangkan tenaga terampil dan profesional
dalam bidang teknologi pendidikan;
d) Mengembangkan program teknologi
komunikasi di perguruan tinggi;
e) Mengembangkan proyek percontohan
penyajian pendidikan dengan penggunaan media massa.
· Pendidikan Anak oleh Masyarakat,
Orangtua, dan Guru (PAMONG)
Pada tahun 1972 dalam
rangka kerjasama SEAMO INNOTECH Centre diselenggarakan suatu model pendidikan
dasar yang disebut Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orangtua, dan Guru
(PAMONG).
Program
belajar-pembelajaran dilaksanakan dengan prinsip berikut:
a) Belajar mandiri dengan menggunakan
bahan belajar terprogram yang disebut modul;
b) Belajar kelompok sebaya dengan bantuan
kakak kelas yang telah menguasai pelajaran yang bersangkutan;
c) Kompetisi untuk berprestasi dengan
tersedianya daftar kemajuan belajar penguasaan atas modul yang diisi sendiri
dan diketahui semua siswa;
d) Fungsi guru sebagai pengelola kegiatan
belajar yang membantu mengatasi masalah yang tidak terpecahkan oleh siswa itu
sendiri;
e) Menggunakan lingkungan sebagai sumber
belajar;
f) Meningkatkan partisipasi masyarakat
antara lain dengan melibatkan warga masyarakat sebagai narasumber.
·
KEJAR Paket A
Pada tahun 1974,
Direktorat Pendidikan Masyarakat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar
Sekolah dan Olahraga, mulai mengembangkan paket belajar pendidikan dasar bagi
orang dewasa. Paket ini disebut Kejar Paket A (yang kemudian disambung dengan
Paket B), istilah KEJAR merupakan akronim dari Kalompok Belajar atau Bekerja
dan Belajar, yang dapat pula diartikan sebagai upaya “mengejar” ketinggalan.
Materi pelajarannya diambil dari lingkungan. Maksud dikembangannya KEJAR Paket
A adalah untuk mempersiapkan warga negara agar dapat berpartisipasi aktif dan
positif dalam masyarakat (Napitupulu, 1979: 6).
·
Siaran Radio
Siaran radio untuk
penataran guru SD diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun
1974 meliputi 11 provinsi yang padat penduduk dan yang sistem transportasinya
sulit. Keputusan ini diambil setelah uji coba di 3 provinsi (Jogjakarta, Jawa
Tengah, dan Irian Jaya) dinilai berhasil.
·
SLTP Terbuka
Perintisan SMP
Terbuka (sekarang SLTP Terbuka) mulai dilaksanakan pada tahun 1979 di 5 lokasi,
yaitu Kalianda (Lampung Selatan), Plumbon (Cirebon), Adiwerna (Tegal), Kalisat
(Jember), dan Tarara (Lombok Barat). Model sekolah terbuka ini dikembangkan
berdasarkan landasan falsafah, teori, dan prinsip. Evaluasi komprehensif yang
diselenggarakan pada tahun 1992 menunjukkan bahwa sistem SLTP terbuka memenuhi
indikator kualitatif, meliputi fleksibilitas, kelayakan, efisiensi, dan
efektivitas (Kartasurya, 1992).
c. Profil Perkembangan
Perkembangan TIK
mulai dipicu sejak dioperasikannya SKSD Palapa pada tahun 1976. Kemudian sistem
komunikasi domestik tersebut dipacu lebih lanjut dengan diresmikannya program
“Nusantara-21” (N-21) oleh Presiden RI pada tanggal 27 Desember 1996.
Penggunaan teknologi
komunikasi dan informatika (telematika) untuk kepentingan pendidikan telah
dilakukan oleh berbagai lembaga pendidikan. Dalam lingkup persekolahan telah
didirikan Yayasan Sekolah 2000 pada tahun 1999 dengan misi untuk memperkenalkan
internet kepada para siswa dan guru di seluruh Indonesia. Pemrakarsa situs
tersebut adalah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Di lingkungan
pendidikan tinggi, UI dan ITB memanfaatkan jaringan telematika untuk keperluan
penelitian dan pembelajaran. Universitas Bina Nusantara dan PETRA bahkan telah
memanfaatkan jaringan telematika untuk berbagai proses belajar dan
pembelajaran, termasuk penyajian bahan belajar, bimbingan tutorial, manajemen
pembelajaran, dan penilaian hasil belajar. Lembaga pendidikan lanjut seperti
Pusat Pengembangan Manajemen (PPM) dan Institut Bankir Indonesia (IBI) telah
pula menyelenggarakan pendidikan profesi lanjut dengan belajar jarak jauh.
Sejak tahun 1944 di
Indonesia telah didirikan Indonesian Distance Learning Network (IDLN) yang
berkedudukan di Pustekkom-Diknas, dengan misi untuk mengoordinasikan segala
aspek pengembangan sistem belajar jarak jauh. Dalam lingkup wilayah regional,
Indonesia telah dipercaya untuk mengoordinasikan pengembangan dan penyebaran
sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh.
Perkembangan TIK
telah memungkinkan berbagai pilihan pemanfaatan. Pilihan tersebut meliputi,
e-library, e-mail, ensiklopedia online, pembelajaran multimedia interaktif,
compact disc, sistem distribusi bahan secara elektronik, tele-edukasi dan
latihan jarak jauh, pengelolaan sistem informasi dalam jaringan, dan video
teleconference.
Pelajaran yang dapat
kita tarik dari beberapa kasus yang telah dipaparkan menunjukkan bahwa
pendidikan terbuka dan jarak jauh di Indonesia cukup mempunyai akar budaya di
Indonesia, di samping memiliki wawasan yang bersifat global.
4. Paradigma Pengembangan Sistem
Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Komponen pengembangan
yang perlu mendapat perhatian khusus mencakup:
a) Visi, Misi dan Tujuan
Visi
pendidikan terbuka dan jarak jauh adalah terwujudnya pranata sosial yang
memungkinkan peserta didik untuk memperoleh pendidikan pada semua jenis, jalur,
dan jenjang secara mandiri dengan menggunakan berbagai sumber belajar dengan
program pembelajaran yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan
karakteristiknya.
Misi
melalui setiap lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh adalah :
·
Menyediakan berbagai pola, modus, dan cakupan pendidikan
terbuka dan jarak jauh untuk melayani kebutuhan masyarakat;
·
Mengembangkan dan mendorong terjadinya inovasi berbagai
proses belajar-pembelajaran dengan aneka sumber belajar;
·
Mengembangkan mekanisme dan pengendalian mutu pendidikan
yang diselenggarakan pada tingkat pendidikan dasar, menengah dan tinggi, serta
pada pendidikan jalur luar sekolah.
Tujuan pendidikan
terbuka dan jarak jauh adalah untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
melalui penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh semua jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan.
b) Pola, Modus, dan Cakupan
Pendidikan terbuka
dan jarak jauh diselenggarakan dengan pola pembelajaran yang pada dasarnya
mengandalkan tersedianya aneka sumber. Pola pembelajaran ini mencakup pola
pembelajaran melalui korespondensi, bahan cetak, radio, audio/video, TV,
Computer Assisted Instruction (CAI), dan atau multimedia melalui jaringan
komputer.
Dari segi modus
penyelenggaraannya, pendidikan terbuka dan jarak jauh dapat dibedakan dalam
beberapa pola :
ü Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan
jarak jauh secara modus tunggal, adalah jika pelayanan pendidikan kepada
peserta didik dilaksanakan sepenuhnya melalui satu cara saja.
ü Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan
jarak jauh secara modus ganda, adalah jika layanan pendidikan kepada peserta
didik dilaksanakan melalui tatap muka langsung, baik melalui media satu arah
maupun dua arah.
ü Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan
jarak jauh dalam bentuk jaringan, adalah jika layanan pendidikan kepada peserta
didik dilaksanakan melalui kolaborasi antarlembaga pendidikan. Melalui
kolaborasi tersebut, pengelola program pendidikan pendidikan terbuka dan jarak
jauh tidak perlu memiliki fasilitas dan SDM sendiri tapi justru dapat melakukan
spesialisasi pelayanan kepada peserta didik.
Penyelenggaraan
pendidikan terbuka dan jarak jauh, disebut pula sebagai belajar bebasis
beraneka sumber. Penyelenggaraan modus ini juga dapat dipandang sebagai
penggabungan dari tiga modus lainnya.
Dilihat dari aspek
cakupan, sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh dapat berupa penyelenggaraan
pendidikan untuk beberapa mata pelajaran, program studi, dan satu kesatuan
program pendidikan secara penuh menurut jenjang dan jenis dalam sistem
pendidikan nasional.
Lembaga pendidikan
terbuka dan jarak jauh yang menyelenggarakan pendidikan secara dual mode
mempunyai cakupan untuk beberapa mata pelajaran/program studi. Sedangkan,
lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh penyelenggaraan pendidikan secara single
mode menawarkan semua program pendidikan dalam tatanan satuan kelembagaan
pendidikan jalur sekolah atau luar sekolah, pada jenjang pendidikan dasar,
menengah dan tinggi, dengan jenis pendidikan umum, kejuruaan, dan keagamaan.
Cakupan program pendidikan terbuka dan jarak jauh berbasis jaringan
terbatas pada beberapa mata kuliah dan program pendidikan sesuai spesialisasi
dari masing-masing lembaga pendidikan yang menjadi anggota konsorsium.
c) Sistem Operasional: Peserta Didik,
Sumber Belajar, Dukungan Pelayan, danPenilaian
Dalam
sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh terdapat empat komponen sistem
oprasional yang berbeda baik dalam penyelengaraan maupun fungsinya dibandingkan
sistem pendidikan tatap muka.
·
Peserta Didik, setiap peserta didik bebas menentukan sendiri
kapan ia akan mulai belajar, bagaimana cara ia akan belajar, dengan siapa ia
akan memperoleh pelajaran, dsb.
·
Sumber Belajar, pengembangan sumber belajar harus dilakukan
dengan mengetahui karakteristik umum peserta didik, dengan menganalisis sumber
apa yang diperlukan dan yang telah tersedia dengan mempertimbangkan skala
ekonomis.
·
Dukungan Pelayanan, adanya orang atau organisasi yang
membantu peserta didik untuk memperoleh kemudahan dalam melaksanakan kegiata
belajar dan kegiatan akademik lain.
·
Penilaian, Dalam sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh
penilaian seharusnya didasarkan pada teori belajar konstruktivis yang
menyatakan bahwa seharusnya seseorang (umumnya orang dewasa) mampu menciptaan
pengetahuannya snediri berdasarkan pengalaman dan kemampuan belajarnya. Prinsip
penilaian berbasis pengalaman sudah seharusnya dikembangkan dan digunakan dalam
sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh.
d) Manajemen Mutu dan Akreditasi
Manajemen mutu
diarahkan pada pengendalian mutu tamatan agar memenuhi standar kompetensi yang
diterapkan secara nasional, sedangkan akreditasi diarahkan pada penjaminan mutu
pelayanan pendidikan.
Manajemen mutu
mencakup penentuan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan struktur program
kurikulum. Kompetensi lulusan dicapai melalui proses pembelajaran dalam bentuk
penguasaan kompetensi bahan kajian yang setara dengan jenis, jalur dan jenjang
pendidikan yang bersangkutan. Kompetensi bahan kajian memuat standarkemapuan
dasar yang harus dikuasai peserta didik yang ditentukan sebagai persyaratan
penguasaan kompetensi tertentu. Kompetensi mata pelajaran memuat ketentuan
tentang standar kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik yang
harus dikuasi oleh peserta didik. Penyusunan kompetensi mata pelajaran dibuat
dengan tingkat kedalaman yang berbeda dilaksanakan sebagai komponen dari
kurikulum pendidikan yang berdiversifikasi.
Aspek lain yang perlu
diperhatikan adalah akreditasi terhadap kelayakan program pendidikan atau
satuan kelembagaan pendidikan terbuka dan jarak jauh. Kelayakan program dinilai
dari struktur program dan kurikulum, jumlah dan kualifikasi pendidikan tenaga
pengajar dan staf administrasi, penyediaan sarana pendukung belajar pelayanan
bantuan belajar dan tutorial, dan penyelenggaraan ujian. Sementara kelayakan
lembaga dinilai berdasaran kemampuannya dalam mengelola dan menyelenggarakan
pelayanan pendidikan berdasarkan standar pelayanan minimal pendidikan dan
manajemen berbasis sekolah.
5. Penyelenggaraan Pendidikan Terbuka
& Jarak Jauh
Pendidikan terbuka dan jarak jauh merupakan
komponen dari sistem pendidikan nasional yang dapat diselenggarakan pada semua
jalur, jenjang, dan jenis. Dengan memerhatikan keberadaan pendidikan terbuka
dan jarak jauh yang telah bertumbuh-kembang di masyarakat sesuai jalur, jenjang
dan jenisnya. Penyelenggaraannya perlu mendapatkan pengaturan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Pendidikan dasar, Pendidikan
menengah, Pendidikan tinggi, Pendidikan luar sekolah, Pendidikan kedinasan,
Pendidikan keagamaan, dan Pendidikan berkelanjutan.
a) Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar
bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kapasitas belajar peserta didik, yang
antara lain meliputi rasa ingin tahu, percaya diri, keterampilan berkomunikasi,
dan kesadaran diri. Selain itu, pendidikan dasar perlu dioptimalkan untuk mengembangkan
kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung, dan bernalar serta keterampilan
hidup yang berharkat dan bermartabat. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan
jarak jauh pada tingkat pendidikan dasar harus disesuaikan dengan tujuan
pendidikan dan tingkat perkembangan peserta didik. Salah satu aspeknya yang
perlu diperhatikan adalah pentingnya program pembimbingan dan pembinaan
mengingat perkembangan kematangan anak yang masih dalam periode pembentukan
awal, hal ini juga merupakan usaha sosialisasi dalam konteks belajar mandiri.
b) Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah
diselenggarakan sebagai kelanjutan dari pendidikan dasar, yang berfungsi untuk
menyiapkan peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan berinteraksi secara produktif dengan lingkungan sosial, budaya, den
alam sekitar dan atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan
menengah terdiri atas sekolah menengah tingkat pertama dan sekolah menengah
tingkat atas.sekolah menengah tingkat atas terdiri atas sekolah menengah umum
dan sekolah kejuruan. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada
tingkat pendidikan menengah selain harus disesuaikan dengan tingkat
perkembangan peserta didik memasuku masa remaja, juga perlu diorientasikan pada
pendidikan untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan
memasuki dunia kerja.
c) Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi
adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang menekankan pada
pengembangan kemampuan akademik idan keterampilan profesional sebagai bekal
untuk memasuki dunia kerja. Penyelenggraan pendidikan terbuka dan jarak jauh
pada tingkat pendidikan tinggi selain harus memerhatikan karakteristik program
studi dan peserta didik juga mengacu pada pelaksanaan tridharma perguruan
tinggi, termasuk di dalamnya mengikuti perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Lebih jauh lagi pendidikan terbuka dan jarak jauh pada tingkat
pendidikan tinggi sepenuhnya harus mencerminkan kemandirian peserta didik dalam
proses pembelajaran yang mengarah pada pembentukan kepribadian dan sikap hidup
yang mandiri.
d) Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan luar
sekolah menekankan pemberian pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat yang
tidak dapat dilayani kebutuhan pendidikannya melalui jalur sekolah karena
berbagai kendala, seperti kendala finansial, waktu, jarak, usia, dan
kesempatan. Penyelanggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada jalur luar
sekolah ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, mengembangkan keterampilan
dan keprofesian peserta didik sesuai kebutuhan termasuk untuk menyiapkan
peserta didik untuk siap memasuki dunia kerja. Pendidikan luar sekolah
diselenggarakan dalam satuan pendidikan luar sekolah, yang dapat terdiri atas
kelompok belajar, kursus, penitipan anak, kelompok bermain, dan satuan
pendidikan yang sejenis.
e) Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan
menekankan pada peningkatan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi
pegawai atau calon pegawai suatu departemen atau lembaga pemerintah
nondepartemen. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada
pendidikan kedinasan ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, mengembangkan
keterampilan dan keprofesian, dan memperluas wawasan sesuai dengan tuntutan
perkembangan kebijakan dan kebutuhan pembangunan, tanpa harus meninggalkan
tempat kerjanya.
f) Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan
menekankan pada pemahaman dan pengalaman nilai-nilai keagamaan bagi anggota
masyarakat termasuk peserta didik. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak
jauh pada pendidikan keagamaan ditujukan untuk memperluas dan memperkuat
pemahaman dan pengalaman nilai-nilai keagamaan bagi semua warga masyarakat.
Selain itu, pendidikan keagamaan tidak hanya sekadar berisikan kaidah-kaidah
agama, melainkan juga norma kehidupan beragama, seperti salng menghargai,
saling menyayangi, dan sebagainya, yang dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk
penyajian yang bervariasi.
g) Pendidikan Berkelanjutan
Pendidikan
berkelanjutan (continuing education) menekankan pada pemberian kesempatan
kepada warga belajar dewasa untuk mengikuti perkembangan yang terjadi dalam
lingkungannya. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada
pendidikan berkelanjutan dapat dilakukan secra terencana maupun dimanfaatkan
tanpa rencana untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, meningkatkan
kemampuan dan profesionalisme mereka baik untuk memenuhi kebutuhan pribadi,
lingkungan kerja maupun masyarakat.
Penyelenggaraan
pendidikan terbuka dan jarak jauh dalam berbagai jenjang, jalur dan jenis
pendidikan ini mempunyai prospek yang cerah, dalam rangka memberikan kesempatan
kepada siapa saja untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal serta
untuk mengikuti perkembangan global, tanpa harus mengutamakan adanya pengakuan
berupa ijazah atau serifikat yang selama ini masih sering digunakan sebagai
ukuran untuk menilai kemampuan seseorang.
6. Beberapa Jenis Tutorial dan
Kelemahannya
a) Tuorial Tatap Muka
Siswa dan guru atau
tutor bertemu secara berkala untuk memberikan kesempatan kepada siswa
menanyakan kesulitan yang dihadapi siswa.
Kekurangan yang ada
dalam tutorial semacam ini:
Ø Tutorial tidak dapat dilakuakan terlalu
sering. Makin sering dilakukan makin mahal biayanya.
Ø Tutorial seperti ini biasanya bukan
merupakan keharusan.
b) Tutorial melalui telepon dan surat
Tutorial jenis ini
tidak banyak dimanfaatkan siswa, pada hal biayanya relatif murah dan mudah
melakukannya. Kendalanya mungkin tidak semua siswa mempunyai telepon, atau
sungkan untuk menanyakan pelajaran kepada guru melalui telepon atau surat. Di
samping itu tutorial melalui surat jawabannya seringkali datangnya sangat
lambat.
c) Tutorial melalui konferensi audio atau
video
Tutorial ini jarang
digunakan karena biaya relatif mahal.
7.
Model atau Istilah dalam Sistem Pendidikan Terbuka dan Jarak
Jauh
a) Sekolah Korespondensi
UNESCO memberi
batasan Sekolah Korespondensi sebagai berikut:
“Pendidikan yang
dilakukan dengan menggunakan jasa pos tanpa adanya pertemuan tatap muka antara
guru dan siswa”. Pengajaran dilakukan melalui bahan belajar dalam bentuk
cetakan atau rekaman kaset suara yang dikirimkan kepada siswa melalui pos.
Kemajuan belajar siswa dimonitor dengan menggunakan latihan atau tugas-tugas
tertulis atau latihan yang direkam dalam kaset. Siswa mengerjakan latihan itu
menggunakan tulisan atau rekaman kaset juga yang dikirimkan kepada guru yang
ada di Pusat Lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh. Guru memeriksa
pekerjaan siswa dengan memberi komentar dan saran-saran secara tertulis atau
melalui rekaman kaset. Hasil koreksi itu dikirimkan kembali kepada siswa.
b) Pendidikan Terbuka
Pendidikan Terbuka
ini mempunyai karakteristik umum yang sama dengan belajar terbuka/jarak jauh.
Siswa Pendidikan Terbuka dapat belajar dari jauh, maksudnya belajar jauh atau
terpisah dari guru atau dosen dan mungkin juga jauh dari lembaga
penyelenggaranya. Sebagai contoh, beribu-ribu mahasiswa Universitas Terbuka
menghabiskan sebagian waktu belajarnya untuk belajar sendiri di tempat mereka
masing-masing. Mereka menghadiri pelajaran secara tatap muka dengan dosen atau
tutor hanya dalam waktu-waktu tertentu saja.
BAB
III
KESIMPULAN
Pendidikan terbuka
dan jarak jauh pada dasarnya adalah rancangan suatu sistem pendidikan yang
diselenggarakan untuk mengembangkan, memilih, dan memperoleh pendidikan yang
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik dengan mendayagunakan sumber
yang tersedia secara optrimal. Selain itu, juga merupakan suatu sistem yang
sengaja dan sadar dirancang untuk berbagai keperluan yang belum bisa terpenuhi
oleh pendidikan regular. Kemudian seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi
dan informasi yang terus maju dapat memberikan dampak yang baik
terhadap sistem pendidikan ini sebagai suatu alternatif yang berpotensi dalam
pembangunan pendidikan di eraglobalisasi.
Maka sesuai dengan
karakteristiknya sebagai pendidikan yang bertumpu pada prinsip pendidikan
sepanjang hayat, kebebasan, kemandirian, keluwesan, keterkinian, kesesuaian,
mobilitas dan efisiensi, merupakan sebuah kemudahan bagi mereka peserta
pendidikan terbuka dan jarak jauh untuk dapat memilih program pendidikan yang diminatinya
dan yang memberinya kesempatan untuk mengembangkan potensi yang ada pada
dirinya seoptimal mungkin. Sehingga kemajuan juga kemudahan yang dihadirkan
pada sistem pendidikan ini dapat memberi manfaat dan pengetahuan yang sesuai
dengan harapan, serta agar pada akhirnya pendidikan tersebut dapat mempunyai
daya guna dan hasil guna yang tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar